Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Lanjutan E-KTP, Jaksa Hadirkan Auditor BPKP dan Dosen ITB

Videografer

Editor

Kamis, 8 Juni 2017 19:03 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Sidang e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto kembali digelar di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juni 2017. Saksi yang dihadirkan adalah Prof Mikrajudin Abdullah, seorang dosen dari Institut Tehnologi Bandung (ITB) dan Suhaedi, seorang auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Mikrajudin membahas tentang penelitian jenis plastik yang digunakan untuk pembuatan kartu e-KTP. Ia juga meneliti jumlah lapisan yang digunakan. Dengan mengetahui bahan yang dipakai serta jumlah lapisan, ia akan mengitung perkiraan harga yang ada dipasaran. Dari hasil itu, akan terlihat kewajaran harganya.Sedangkan, Suhaedi membahas laporan audit kerugian negara. Ia melihat ketidakwajaran pada proses lelang. Hal tersebut menurutnya tidak wajar karena adanya pertemuan di tahun 2010 untuk mbahas proyek ini, sedangkan pelelangan baru diadakan tahun 2011. Hal-hal lain yang dianggap merugikan negara antara lain penguncian spesifikasi printer dan ribbon.Jurnalis Video : Maria FransiscaEditor/Narator: Ridian Eka Saputra