Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru SMP di Kota Serang Diduga Danai Aksi Teror dari Hasil Merampok

Videografer

Editor

Kamis, 8 Juni 2017 19:39 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap lima orang terduga teroris di Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Cilegon, Banten. Dari lima orang terduga yang ditangkap, satu di antaranya seorang guru SMP Negeri 15 Kota Serang Banten, yang berstatus pegawai negeri sipil, berinisial H-L.H-L ditangkap Densus 88 di sebuah mal di Kota Serang, saat berbelanja bersama istrinya siang hari. Penangkapan H-L merupakan hasil pengembangan terduga teroris lainnya berinisial M-K alias Sulis, DPO perampokan toko emas Kendal, Padalarang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang ditangkap di Citangkil, Cilegon, Banten.Pasca ditangkapnya H-L oleh Densus 88, suasana sekolah tempat H-L mengajar terlihat sepi. Rekan H-L di sekolah enggan berkomentar perihal ditangkapnya guru IPS tersebut.Dari informasi yang didapat, H-L terlibat dalam aksi perampokan di Solo, Jawa Tengah. H-L terlibat perampokan bersama ke-4 terduga teroris lainnya berinisial E-M, S-F alias Ncon dan A yang ditangkap di Kota Serang dan Kabupaten Serang Banten. Hasil perampokan yang didapat digunakan untuk aksi terorisme.H-L juga diduga sebagai penyandang dana serta logistik dalam setiap kegiatan Jamaah Ansharut Daulad atau JAD Banten, termasuk diduga menyembunyikan M-K alias Sulis yang diduga anggota JAD Jawa Barat, di tempat pembuatan batu bata di Cilegon Banten.Penangkapan guru SMP tersebut mengagetkan berbagai pihak, terutama di kalangan pegawai Pemerintah Kota Serang. Wakil Wali Kota Serang Sulhi Choir mengimbau seluruh guru di Kota Serang untuk tidak terlibat dalam kegiatan kelompok radikal seperti terorisme.Terkait bantuan hukum dari Pemkot Serang untuk H-L, Sulhi menyerahkannya kepada Korpri Kota Serang. Pemerintah Kota Serang sendiri belum mengambil sikap terkait pencopotan H-L sebagai PNS. Pemkot Serang menunggu hasil pemeriksaan kepolisian selama satu minggu, untuk memberikan sanksi terhadap H-L.Sebelumnya, Rabu, 8 Juni 2017 tim Densus 88 Antiteror menangkap lima terduga teroris di Banten di sejumlah lokasi. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan serangkaian aksi teror di Indonesia. Jurnalis Video: Darma WijayaEditor: Ngarto Februana