TEMPO.CO, Tangerang: Komplotan begal jalanan spesialis kendaraan roda dua berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polsek Benda, Tangerang, Banten. Kedua tersangka tak lain adalah kakak beradik dan seorang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat disergap petugas, pada Sabtu 17 Juni 2017. Tersangka bernama Hari Wibowo dan Cokro Wibowo, kedua begal ini sering meresahkan warga yang melintas di jalan Husen Sastra Negara di dekat area Bandara Soekano Hatta. Keduanya ditangkap karena adanya laporan warga yang dibegal di jalan tersebut saat hendak menuju Bandara Soekarno Hatta. Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua, senjata tajam dan telepon seluler dari hasil tindak kejahatan. Dalam kurun waktu sepekan menjelang lebaran, sering maraknya para pelaku begal sadis yang sering meresahkan warga Tangerang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Jurnalis video: Marifka Wahyu HidayatEditor/Narator: Ryan Maulana