Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK dan Kepolisian Sepakat Kerjasama Usut Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Videografer

Editor

Rabu, 21 Juni 2017 20:04 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bersepakat dengan Polri akan bekerjasama usut penyerangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Hingga hari ke 60 pasca penyerangan Novel, Polri telah memeriksa sebanyak 56 saksi, dan yang terbaru, polri telah memeriksa saksi kunci, saat penyerangan Novel terjadi.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jendral Polisi Tito Karnavian, menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, di gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin sore. Kedua pimpinan lembaga negara ini, melakukan rapat tertutup terkait penanganan penyerangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang kini tengan dirawat di rumah sakit di Singapura.Usai pertemuan, keduanyapun memberikan keterangan terkait progres penyelidikan Novel kepada media. Menurut Ketua KPK, Agus Raharjo, KPK telah bekerjasama dengan Polri mengenai kasus ini. Namun karena kasus Novel bukan domain KPK, maka KPK akan memberikan dukungan serta masukan agar kasus Novel segera terselesaikan.Sementara itu, Jenderal Polisi Tito Karnavian, menjelaskaan. Progres terkahir yang dilakukan Polri telah memeriksa sebanyak 56 saksi dan yang terbaru, yaitu saksi yang melihat saat kejadian.Seperti diketahui, kasus penyerangan Novel menggunkan air keras yang mengenai wajah dan kedua mata Novel Baswedan oleh orang tak dikenal, kini memasuki hari ke 60. Namun, dua bulan penyelidikan, kasus ini belum ada titik terang siapa pelaku dan otak penyerangan kepada penyidik senior di KPK tersebut. Sebelumnya, Novel meyebut, penyerangan kepada dirinya melibatkan dari pihak Kepolisian yang berpangkat Jenderal. Jurnalis Video: Eko Siswono ToyudhoEditor/Narator: Ridian Eka Saputra