Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Bantah Terima Duit US$ 520 Ribu

Videografer

Editor

Selasa, 4 Juli 2017 21:25 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hari ini, Selasa, 4 Juli 2017, memanggil Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebagai saksi kasus korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 yang dikelola Kementerian Dalam Negeri. Ganjar diperiksa sekitar tiga jam, sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.Usai pemeriksaan, kepada wartawan, Ganjar membantah menerima uang dari proyek KTP elektronik yang merugikan negara 2,3 triliun rupiah tersebut.Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP ini mengatakan bahwa uang sebesar 520 ribu dolar yang dituduhkan kepadanya tidaklah benar. Meski demikian ia mengaku lega karena fakta di persidangan, nama dirinya tidak terbukti menerima aliran dana tersebut.Saat proyek KTP elektronik berlangsung, Ganjar Pranowo menjabat sebagai Wakil Ketua di Komisi Dua, DPR RI. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Ganjar Pranowo disebut sebut menerima uang 520 ribu dolar dari pengusaha, sekaligus anggota konsorsium proyek e KTP/ Andi Agustinus alias Andi Narogong. Jurnalis Video: Eko Siswono ToyudhoEditor: Ngarto Februana