Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontrak Chevron Habis 2021, Ini Syarat Pengelolaan Blok Rokan

Videografer

Editor

Rabu, 5 Juli 2017 11:26 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Pekanbaru: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mengevaluasi pengelolaan blok Rokan menyusul kontrak PT Chevron Pacific Indonesia akan habis pada 2021. Pemerintah belum memastikan upaya mengambil alih sumur minyak yang ada di Riau itu.Pemerintah memberi syarat untuk kontraktor baru maupun exsisting yang bakal melanjutkan pengelolaan blok Rokan sedapatnya tidak membuat produksi menurun. Adapun ketentuan lain, kontraktor baru harus memberikan hasil lebih baik kepada pemerintah dengan Participating Interest (PI). Pemerintah mesti mendapatkan porsi 10 persen dari kegiatan tersebut.Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar meminta pemerintah daerah Riau melakukan persiapan bila nanti terjadi kemungkinan pengelolaan blok rokan melibatkan pemerintah. Persiapan yang dimaksud yakni tidak menerbitkan peraturan daerah yang tidak memberikan nilai tambah untuk operasi perminyakan. Meski sudah tergolong blok tua, Blok Rokan masih punya potensi besar. Blok ini bahkan menjadi penyumbang produksi minyak terbesar di Indonesia. Sepanjang kuartal I tahun 2014, produksi minyak dari blok tersebut mencapai 230.170 barel per hari (bph).Jurnalis video: Riyan NofitraEditor/Narator: Ryan Maulana