TEMPO.CO, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Masyarakat Sipil Anti Korupsi, bersepakat menolak hak angket yang digulirkan DPR RI kepada KPK, Rabu sore digedung KPK, Jakarta Selatan. KPK berjanji, akan memegang amanah rakyat menuntaskan kasus besar yang kini tengah dilakukan KPK.Puluhan orang, yang mengaku dari koalisi tolak hak angket KPK, melakukan petisi tolak hak angket KPK yang digulirkan oleh DPR RI. Petisi yang menjelaskan, bahwa DPR lebih terlihat melakukan pendekatan kekuasaan, dibandingkan mendukung upaya kukum pemberantasan korupsi.KPK tetap akan meneruskan menuntaskan kasus-kasus besar yang saat ini dilakukanya, seperti kasus e-KTP dan surat keterangan lunas pada BLBI.Seperti diketehui, DPR RI kini tengah melakukan pansus hak angket. DPR juga telah melakukan kunjungan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI, dan rencanaya, DPR juga akan mengunjungi lembaga pemasyarakatan kprupsi yang sebelumnya ditangani KPK.Jurnalis video: Eko Siswono ToyudhoEditor/Narator: Ryan Maulana