Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Tjahjo Kumolo: Ormas Boleh Hidup tapi Harus Taat pada Undang-Undang

Videografer

Editor

Rabu, 12 Juli 2017 15:03 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan keterangan perihal tujuan dan target dari Perpu tentang Organisasi Massa (ormas) yang diumumkan pada Rabu pagi, 12 Juli 2017. Menurut Tjajo Kumolo, organisasi massa boleh hidup di Indonesia tapi harus taat pada undang-undang. Video: Istman MPDEditor: Ngarto Februana