Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu Seberat 1 Ton

Videografer

Editor

Kamis, 13 Juli 2017 13:26 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Tim gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya, dan Polresta Depok, dibawah pimpinan AKBP Nico Afinta, dan AKBP Herry HeryawanKamis pagi, 13 Juli 2017 menggerebek hotel Eks Mandalika, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang Banten. Yang dijadikan gudang penyimpanan sabu seberat satu ton asal Cina, yang melibatkan 4 orang warga negara Taiwan. Penggerebekan bemula adanyan informasi dari kepolisian Taiwan yang diterima Tim gabungan Satgas Merah Putih akan adanya pengiriman narkoba jenis sabu dari China ke Wilayah Indonesia. Kemudian tim melakukan penyelidikan selama 2 bulan hingga melakukan penangkapan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jl. Anyer Raya, Serang, Banten. Adpun jumlah sabu yang berhasil diamankan tim gabungan berupa 27 kotak pada inova gold dan 24 kotak pada inova hitam, dengan estimasi berat satu ton. Sedangkan pelaku yang berhasil diamankan ialah Lin Ming Hui merupakan Bos pemilik sabu, pelaku ditembak petugas karena melakukan perlawasnan pada saat ditangkap. Sedangkan dua orang lainya Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu berhasil dimankan petugas. Sedangkan satu pelaku lainya yakni Hu Yung Li yang masih dalam pencarian. Keempatnya merupakan warga Taiwan. Untuk selanjutnya kasus ini masih dalam penanganan petugas Polda Metro dan Polrest Depok. Jurnalis Video: Darma WijayaEditor/Narator: Ridian Eka Saputraa