Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus E-KTP, Setya Novanto Diperiksa KPK

Videografer

Editor

Jumat, 14 Juli 2017 21:46 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Ketua DPR RI Setya Novanto, akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus megakorupsi e-KTP untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Setya datang memenuhi panggilan KPK, pada Jumat pagi, 14 Juli 2017 setelah pekan lalu tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit. Dirinya hadir didampingi Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham. Saat turun dari mobil pribadinya, Setya langsung bergegas masuk ke ruang tunggu pemeriksan gedung KPK, tanpa mau dikonfirmasi.Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh penyidik KPK, Setya Novanto akhirnya keluar dari ruang penyidik gedung KPK. Puluhan mahasiswa yang sudah menunggu selesainya pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar ini, terlibat aksi dorong dengan pihak keamanan dan kepolisian, bahkan sejumlah mahasiswa nekat menghadang mobil yang ditumpangi Setya Novanto.Akibat situasi yang tidak kondusif ini, membuat Setya Novanto yang keluar dari dalam gedung KPK enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaannya sebagai saksi kasus korupsi e-KTP, yang menyeret sejumlah nama politisi Senayan.Ketua Umum Partai Golkar ini, sebelumnya disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Setya Novanto disebut menerima aliran dana dari proyek e-KTP tersebut sebanyak 11 persen dari total proyek, yaitu sekitar 500 miliar rupiah.Jurnalis video: Eko Siswono ToyudhoEditor/Narator: Ryan Maulana