Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Desa Bantah Jadi Inisiator Suap Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Videografer

Editor

Sabtu, 15 Juli 2017 14:31 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: , Eko Putro Sanjaja mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Irjen Sugito dan dua anak buahnya yakni Jarot dan Rohmadi.Usai diperiksa oleh penyidik komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selama 6 jam, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sanjaja, tidak membenarkan, jika uang yang di kumpulkan anak buahnya untuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas perintahnya. Sebagai Menteri Desa, Eko tak akan ijinkan, jika pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), harus melalui suap.Sejak jumat siang, Komisi Pemberantasan Korupsi, memeriksa empat tersangka dugaan suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI. Empat tersangka suap WTP ini yaitu, auditor BPK, Ali Sadli, Irjen Kemdes PDT Sugito dan dua pejabat eselon dua di Kemendes PDT, Rohmadi Sapto Giri dan Djarot Budiarto.Usai pemeriksaan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Eko Putro Sanjojo mengatakan, dirinya tidak pernah mempengaruhi ataupun inisiator kepada Irjen Kemendes Sugito untuk menyuap auditor BPK, dia bahkan siap apabila diminta menjadi saksi dan di konfrontasi di persidangan.Sebelumnya, KPK menangkap tangan Auditor Utama Keuangan Negara Tiga BPK, Rohmadi Saptogiri dan Irjen Kemendes Sugito dan anak buahnya Jarot Budi Prabowo, usai memberikan WTP kepada Kemendes. KPK juga mengamankan 40 juta rupiah dari yang dijanjikan 240 juta rupiah.Jurnalis Video: Eko Siswono ToyudhoEditor/Narator: Ridian Eka Saputra