Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Pembangunan RS Udayana, Sandiaga Uno Diperiksa KPK

Videografer

Editor

Sabtu, 15 Juli 2017 15:31 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali periksa Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno sebagai saksi selaku mantan Komisaris PT Duta Graha Indah. Sandi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Dudung Purwadi, mantan dirut PT. DGI dalam kasus alkes Univeritas Udayana Bali.Sandi tiba di gedung KPK pada Jumat pagi, atau sekitar pukul Sepuluh. Sandi datang membawa selembar surat pemanggilan dari penyidik KPK. Dalam pemeriksaan ini, Sandi diperiksa mengenai posisinya sebagai mantan Komisaris Nusa Konstruksi Enginering.Wagub DKI terpilih mengaku akan memberikan keterangan secara penuh dan koperatif, dalam kasus yang menimpa koleganya. Sandi mengaku belum sempat berkordinasi dengan pimpinan komisaris dan direksi PT. NSKE yang dulu bernama PT. DGI.Dalam kasus korupsi rumah sakit Univeristas Udayana, KPK menjerat mantan anak buah Sandi, Dudung Purwadi dalam proyek pembangunan rumah sakit khusus di Universitas Udayana Bali, yang berkaitan dengan perusahaan milik terpidana korupsi M.Nazarudin. Diduga ada mark up anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.Pembangunan RS Universitas Udayana merupakan proyek yang didanai dari skema anggaran multi years 2009-2011, nilai proyeknya mencapai 120 miliar rupiah, diduga dari total nilai proyek itu, sebesar 30 miliar telah diselewengkan atau dikorupsi.Jurnalis Video: Eko Siswono ToyudhoEditor/Narator: Ridian Eka Saputra