Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WNA Tersangka Perdagangan Orang Diekstradisi ke Australia

Videografer

Editor

Senin, 17 Juli 2017 16:16 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Dengan pengawalan ketat dari pihak kejaksaan serta aparat interpol dan kepolisian, tersangka Ahmad Zia Alizadah warga negara Afghanistan tiba di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dari Bandara Adisutjipto, Jogyakarta. Tersangka selanjutnya akan dilakukan serah terima dengan aparat kepolisian Australia yang sebelumnya dilakukan penandatangan nota kesepakatan. Seperti diketahui Ahmad Zia Alizadah warga negara Afganistan masuk daftar pencarian orang pemerintah Australia sejak tahun 2014 karena kasus tindak perdagangan orang, dimana sebanyak 74 orang asing telah diamankan pemerintah Australia karena diselundupkan melalui bantuan tersangka, namun tersangka pada tahun 2015 ditangkap aparat kepolisian Wonosari, Yogyakarta atas kasus kejahatan yang sama, sehingga pemerintah Australia mengajukan permohonan surat ke presiden untuk permintaan ekstradisi. Setelah proses serah terima dengan pihak kepolisian Australia tersangka langsung digiring masuk ke terminal keberangkatan dan akan dibawa ke Australia dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 727 tujuan Australia. Jurnalis video: Marifka Wahyu HidayatEditor/Narator: Ryan Maulana