Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Korupsi di Bakamla Eko Susilo Hadi Divonis 4 Tahun Penjara

Videografer

Editor

Senin, 17 Juli 2017 19:45 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Mejelis hakim yang dipimpin Yohanes Priyana menjatuhkan vonis kepada Eko Susilo Hadi, selaku pejabat Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla, selama empat tahun dan tiga bulan penjara serta denda 200 juta rupiah subsider 2 bulan kurungan.Eko terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut seperti tertera di dalam dakwaan primer.Sementara itu, usai persidangan, Eko mengaku tidak akan melakukan langkah hukum banding, meski vonis yang diterimanya masih tinggi. Namun, Eko berharap, pelaku lain seperti Ali Fahmi dan atasannya Ari Sudewo segera ditetapkan menjadi tersangka.Vonis terhadap Eko Susilo Hadi ini lebih ringan dari tuntutan jaksa dari KPK sebelumnya, yaitu hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.Jurnalis Video: Eko Siswono ToyudhoEditor: Ngarto Februana