Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setya Novanto Jadi Tersangka, Sekjen Golkar Beri Pernyataan

Videografer

Editor

Selasa, 18 Juli 2017 10:38 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP 2011-2012, yang mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun pada 17 Juli 2017. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari fakta persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham dan Ketua Harian, Nurdin Halid, memberi pernyataan seputar penetapan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP di depan rumah pribadi Setya di Jalan Wijaya, Jakarta, 17 Juli 2017 malam. Jurnalis video: Ahmad FaizEditor/Narator: Ryan Maulana