Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: 1.183 HariMasa penyidikan kasus e-KTP sejak KPK mengumumkan tersangka pertama, Sugiharto, pada 22 April 2014 hingga kemarin penetapan Setya sebagai tersangka keempat.2 TerdakwaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menyidangkan perkara dua terdakwa korupsi e-KTP sejak 9 Maret lalu, yakni Irman dan Sugiharto.2 TersangkaSelain Setya Novanto, KPK telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka pada 23 Maret 2017.Rp 574,2 MiliarNilai kesepakatan komitmen fee untuk Setya Novanto dan Andi Narogong yang terungkap dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.Rp 150 MiliarTerdakwa Irman di persidangan mengatakan pernah menerima laporan Sugiharto, bahwa Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo menyerahkan Rp 150 miliar kepada Andi Narogong untuk Setya Novanto.Rp 800 MiliarTotal dana yang diduga mengalir ke sedikitnya 103 pihak, yang lebih separuh di antaranya adalah anggota DPR periode 2009-2014 dari seluruh fraksi.TIM TEMPOEditor: Ryan Maulana
Video Terkait
-
Saksi Budi dari LKPP: E-KTP Proyek Muskil
2 Februari 2018
-
Mirwan Amir Pernah Sarankan SBY Hentikan Proyek E-KTP
25 Januari 2018
-
Sidang E-KTP, Berjam-jam Saksi Made Oka Lupa Melulu
22 Januari 2018
-
Penyidik KPK Geledah Kantor Pengacara Fredrich Yunadi
12 Januari 2018
Video Lainnya
-
Tempo Explain: Alasan Candu Judi Online
5 jam lalu