Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Setya Novanto di Kasus E-KTP

Videografer

Editor

Selasa, 18 Juli 2017 16:20 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: 1.183 HariMasa penyidikan kasus e-KTP sejak KPK mengumumkan tersangka pertama, Sugiharto, pada 22 April 2014 hingga kemarin penetapan Setya sebagai tersangka keempat.2 TerdakwaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menyidangkan perkara dua terdakwa korupsi e-KTP sejak 9 Maret lalu, yakni Irman dan Sugiharto.2 TersangkaSelain Setya Novanto, KPK telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka pada 23 Maret 2017.Rp 574,2 MiliarNilai kesepakatan komitmen fee untuk Setya Novanto dan Andi Narogong yang terungkap dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.Rp 150 MiliarTerdakwa Irman di persidangan mengatakan pernah menerima laporan Sugiharto, bahwa Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo menyerahkan Rp 150 miliar kepada Andi Narogong untuk Setya Novanto.Rp 800 MiliarTotal dana yang diduga mengalir ke sedikitnya 103 pihak, yang lebih separuh di antaranya adalah anggota DPR periode 2009-2014 dari seluruh fraksi.TIM TEMPOEditor: Ryan Maulana