Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Sindikat Pengedar Sabu Lintas Provinsi Ditangkap Polisi

Videografer

Editor

Selasa, 18 Juli 2017 19:37 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Makassar: Inilah ke empat pelaku yang merupakan satu jaringan peredaran gelap narkotika trans provinsi, yang berhasil di tangkap oleh satuan reserse narkoba polrestabes Makassar, di jalan pampang Makassar, Sulawesi Selatan.Ke empat pelaku masing-masing di ketahui bernama, Suriani 40 tahun, Hendra 24 tahun, Sapri 33 tahun dan Kifli 31 tahun. Yang merupakan satu jaringan peredaran sabu trans provinsi di Makassar.Satu dari ke empat pelaku merupakan ibu rumah tangga, yang telah lama di incar petugas kepolisian. Pasalnya, saat pelaku hendak di tangkap, petugas kepolisian tidak menemukan barang bukti. Akhirnya, pelaku yang di kenal cukup licin tersebut berhasil di bekuk oleh petugas kepolisian yang melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba jenis sabu.Dari pengakuan pelaku, dirinya terpaksa menjadi kurir, dan menjual barang haram tersebut demi memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangganya. Dari tangan mereka polisi berhasil menyita 52 gram sabu-sabu siap edar. Ke empat pelaku akan di jerat dengan pasal 114 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.Jurnalis Video : Iqbal LubisEditor/Narator: Ridian Eka Saputra