Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jambret PNS, Dua Pelaku Dilumpuhkan Polisi dengan Timah Panas

Videografer

Editor

Rabu, 19 Juli 2017 09:50 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Suryadi dan Sukri kedua pria asal Serang, Banten terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki kanan dan kirinya setelah berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap oleh petugas reskrim polsek Karawaci, kota Tangerang, Banten.Keduanya ditangkap lantaran menjambret tas yang berisikan uang dinas yang dibawa seorang PNS pemerintah kota Tangerang, di kelurahan Sukajadi. Salah seorang pelaku Sukri mengatakan dirinya sengaja memilih sasaran wanita sebagai korbannya, ia mengaku baru dua kali melakukan aksi penjambretan di wilayah Tangerang. Kapolres Metro Tangerang, Kombes pol Harry Kurniawan mengatakan, tas korban berisikan uang tunai senilai Rp 8 juta, bahkan korban bernama Uzi Mujiatun harus menjalani perawatan medis di rumah sakit umum daerah Tangerang. Dari hasil penangkapan keduanya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu bilah golok, satu telepon genggam dan satu unit motor yang biasa digunakan kedua pelaku. Akibat perbuatannya kedua pelaku terpaksa mendekam dibalik jeruji besi karena melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberratan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Jurnalis video: Marifka Wahyu HidayatEditor/Narator: Ryan Maulana