Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjambret Turis Asal Prancis Dipertontonkan di Keramaian

Videografer

Editor

Jumat, 21 Juli 2017 18:06 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Kuta, Bali. Video kamera CCTV yang merekam aksi penjambretan di kawasan wisata Jalan Poppies Satu ditanggapi serius oleh kepolisian sektor Kuta. Tiga dari empat tersangka bisa diringkus dan ditampilkan di muka warga dan wisatawan asing di pusat keramaian depan Monumen Bom Bali Ground Zero di Jalan Legian, Kuta, Bali pada Kamis, 20 Juli 2017.Video dari kamera pengawas yang merekam aksi seseorang menjambret telepon genggam milik wisatawan asal Prancis itu menjadi viral di media sosial dan dari bukti itulah pihak kepolisian berhasil meringkus tiga tersangka sedangkan satu orang masih buron. Petugas pun memberi peringatan keras agar pelaku segera menyerahkan diri.Ketiga tersangka tersebut adalah KJ alias Manik umur 19 tahun, KS umur 22 dan KJ umur 24. Selain menjambret, ketiga pelaku tersebut kerap menewarkan jasa tukang ojek dengan memaksa dan mengganggu wisatawan asing yang sedang berlibur. Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah telepon genggam, dompet, uang dan motor yang digunakan untuk melakukan aksi kriminal. Mereka dijerat dengan pasal 365 dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kapolsek Kuta, Kompol Wayan Sumara sengaja menampilkan para pelaku dan barang bukti di hadapan khalayak umum sebagai bentuk sanksi sosial terhadap para tersangka sekaligus menunjukan keseriusan polisi dalam menjaga dan mengamankan wilayah objek wisata Kuta dari tindak kriminal.Jurnalis Video: Johannes P. ChristoEditor: Ngarto Februana