Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peserta Forum Anak Mengkritisi Iklan Rokok di Media Massa

Videografer

Editor

Senin, 24 Juli 2017 12:00 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Pekanbaru: Peserta Forum Anak Nasional 2017 merasa jengah dengan maraknya tayangan iklan rokok di sejumlah media. Anak-anak meminta pemerintah bertindak tegas untuk menghentikan iklan-iklan rokok karena dinilai berdampak buruk bagi perkembangan anak.Maraknya iklan rokok yang tayang di televisi, media sosial, maupun papan reklame mempengaruhi keinginan anak-anak usia dini untuk merokok. Tingginya angka perokok aktif di kalangan anak disebut disebabkan oleh tayangan iklan-iklan rokok yang tanpa batas. Seorang peserta asal Papua Kezia Marini mengaku persoalan perokok anak di Papua cukup tinggi dan perlu perhatian khusus dari pemerintah. Maka dirinya meminta pemerintah segera mungkin menghentikan tayangan iklan rokok karena berdampak buruk bagi kesehatan dan masa depan anak.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anaka, Yohana Yambise mengakui perokok di kalangan anak usia dini masih menjadi masalah yang perlu menjadi perhatian khusus pemerintah. Sekitar seribu anak Indonesia yang berasal dari 34 provinsi mengikuti Forum Anak Nasional di Pekanbaru. Anak-anak membaur satu sama lain, saling berdiskusi dan tukar pikiran untuk menghasilkan satu aspirasi. Forum ini diharapkan dapat merangsang keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan sesuai kebutuhan mereka yang nantinya bakal disampaikan kepada pemerintah. Hasil diskusi nantinya dirangkum dalam satu suara anak Indonesia 2017 yang akan dibacakan di hadapan Presiden RI Joko Widodo pada puncak Hari Anak Nasional. Jurnalis Video:Riyan NofitraEditor/Narator: Ridian Eka Saputra