Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Sulawesi Selatan Ungkap Prostitusi Online, Tangkap 3 Mucikari

Videografer

Editor

Rabu, 26 Juli 2017 13:42 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Makassar: Tiga orang pria yang berperan sebagai mucikari sindikat prostitusi online di Makassar, Sulawesi Selatan, ini hanya bisa tertunduk malu saat digelandang oleh aparat kepolisian. Ketiga pelaku ini merupakan tersangka dalam kasus perdagangan orang atau trafficking yang berhasil diungkap oleh direktorat kriminal umum polda Sulawesi Selatan.Ironisnya, satu dari tiga orang mucikari yang berhasil diamankan ini merupakan oknum pegawai honorer di salah satu instansi pemerintahan di kota Makassar. Dari tangan para tersangka ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa kondom dan beberapa telpon selular yang digunakan para pelaku untuk menjajakkan para wanita kepada lelaki hidung belang melalui media social.Kasus ini terungkap setelah polisi berpura-pura memesan jasa para mucikari yang menjajakkan tiga orang wanita, yang dalam kasus ini dijadikan sebagai saksi sekaligus korban. Tidak tanggung-tanggung, setaip kali menggunakan jasa mereka, pelanggan dikenakan tarif minimal 1,5 juta rupiah hingga 3,5 juta rupiah setiap kali kencan.Sementara itu, tiga orang wanita yang juga diamankan sebagai saksi korban rencananya akan di serahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan. Sementara itu , ketiga tersangka yang diamankan diancam dengan pasal 12 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.Jurnalis Video: Iqbal LubisEditor/Narator: Ridian Eka Saputra