TEMPO.CO, Jakarta: Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat, Selasa sore, 25 Juli 2017, melaksanakan razia kependudukan. Daerah yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah RW 10, 11, 12. Kegiatan ini dilakukan oleh lurah bersama unsur lain seperti Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, polisi, TNI, dan dinas perhubungan. Dalam operasi kependudukan ini, pihak kelurahan mendatangi beberapa usaha indekos. Sebelumnya pihak pengurus rukun tetangga setempat telah memberi peringatan kepada warga pendatang untuk mengurus kartu tanda penduduk atau KTP Jakarta. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para pendatang.Sekitar 35 warga pendatang terkena razia. Dari razia tersebut ditemukan 25 orang memiliki KTP daerah asal. Mereka diberi kesempatan untuk mengajukan surat keterangan domisili. Adapun 10 orang sudah memiliki surat pindah tapi tidak mempunyai KTP DKI. Jurnalis Video: Maria FransiscaEditor: Ngarto Februana