Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tepat pada Hari Ulang Tahunnya, Saipul Jamil Divonis 3 Tahun Penjara

Videografer

Editor

Senin, 31 Juli 2017 21:16 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Hadiah ulang tahun ternyata bukan hanya mendapatkan kado yang indah namun bisa juga menerima hal yang menyedihkan. Pedangdut Saipul Jamil tampaknya harus merasakan kado pahit tersebut. Senin, 31 Juli 2017, tepat hari ulang tahun Saipul Jamil, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis untuk Bang Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil, dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim menyatakan Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hukuman ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa. Pada sidang sebelumnya, jaksa meminta Saipul dihukum selama 4 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Terhadap hasil putusan itu, baik Bang Ipul maupun jaksa KPK, Mohamad Nur Azis menyatakan ingin pikir-pikir dulu. Selain kasus ini, saat ini Saipul Jamil adalah terpidana kasus pencabulan dan ia harus mendekam di penjara Cipinang selama tiga tahun.Jurnalis Video: Maria FransiscaEditor/Narator: Ridian Eka Saputra