Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Lima orang tersangka yang terjarat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap dana desa di Dassok, Pamekasan, Jawa Timur, kamis malam resmi ditahan. Lima tersanga tersebut, ditahan untuk 20 hari kedepan, di rutan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Lima tersangka ini keluar dari ruang pemeriksaan lantai dua gedung KPK secara bergantian, dimulai dari kepala bagian Administrasi Inspektur Pamekasan, Noer Solehhoddin dan Kepala Inspektorat Pamekasan, Sucipto Utomo. Tidak lama kemudian, disusul oleh Kepala Desa Gassok, Agus Mulyadi.Selang waktu 30 menit, Bupati Pamekasan, Achmad Syafi'i Yasin, juga turun dari lantai dua ruang pemeriksaan dan langsung menumpang mobil tahananan KPK dan dilanjutkan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudy Indra Prasetya. Lima tersangka ini, termasuk Bupati dan Kejari, tidak memberikan keterangan terkait penahananya.Dari penahanan lima tersangka ini, Noer Solehhoddin, ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarya Pusat. Sucipto Utomo dan Agus Mulyadi ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur Jakarta Selatan. Sedangka Achmad Syafi'i Yasin, ditahan di rutan gedung KPK Lama dan Rudy Indra Prasetya ditahan di rutan Cipinang Jakarta Timur.Jurnalis Video: Eko Siswono ToyudhoEditor/Narator: Ridian Eka Saputra
Video Terkait
-
Pagu Dana Desa Tahun 2023 Capai Rp 70 Triliun
16 Desember 2022
-
12 Tahun Tak Menerima Dana Desa, Satu Desa Ini Golput pada Pilkada
13 Desember 2020
-
Bendahara Kebintik Ditangkap Karena Tilap Rp 260 Juta Dana Desa
20 Februari 2020
-
Sri Mulyani Stop 56 Aliran Dana Desa Fiktif
16 Januari 2020
Video Lainnya