Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tahan 5 Orang Tersangka OTT Kasus Dana Desa

Videografer

Editor

Jumat, 4 Agustus 2017 20:58 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Lima orang tersangka yang terjarat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap dana desa di Dassok, Pamekasan, Jawa Timur, kamis malam resmi ditahan. Lima tersanga tersebut, ditahan untuk 20 hari kedepan, di rutan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Lima tersangka ini keluar dari ruang pemeriksaan lantai dua gedung KPK secara bergantian, dimulai dari kepala bagian Administrasi Inspektur Pamekasan, Noer Solehhoddin dan Kepala Inspektorat Pamekasan, Sucipto Utomo. Tidak lama kemudian, disusul oleh Kepala Desa Gassok, Agus Mulyadi.Selang waktu 30 menit, Bupati Pamekasan, Achmad Syafi'i Yasin, juga turun dari lantai dua ruang pemeriksaan dan langsung menumpang mobil tahananan KPK dan dilanjutkan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudy Indra Prasetya. Lima tersangka ini, termasuk Bupati dan Kejari, tidak memberikan keterangan terkait penahananya.Dari penahanan lima tersangka ini, Noer Solehhoddin, ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarya Pusat. Sucipto Utomo dan Agus Mulyadi ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur Jakarta Selatan. Sedangka Achmad Syafi'i Yasin, ditahan di rutan gedung KPK Lama dan Rudy Indra Prasetya ditahan di rutan Cipinang Jakarta Timur.Jurnalis Video: Eko Siswono ToyudhoEditor/Narator: Ridian Eka Saputra