Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Mogok, Karyawan JICT Sudah Diusir dari Tempat Kerja

Videografer

Editor

Minggu, 6 Agustus 2017 15:32 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Mogok pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) sudah memasuki hari ketiga, Sabtu, 5 Agustus 2017. Direncanakan aksi pemogokan dilakukan selama satu minggu, mulai 3 Agustus hingga 10 Agustus 2017 mendatang. Para pekerja melakukan mogok di halaman kantor Jakarta International Container, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hingga pukul 11 siang, terlihat sekitar 100 pekerja duduk santai di depan gedung JICT. Kebanyakan dari mereka mengenakan seragam biru, sebagian mengenakan rompi merah. Tidak terlihat adanya orasi, namun sebuah spanduk dipasang di antara dua pohon yang bertuliskan: Serikat Pekerja Jakarta International Trade Container mendukung penegak hukum (kepolisian, KPK, kejaksaan) untuk mengusut proses perpanjangan kontrak JICT. Juga ada tulisan bertagar:#Selamatkan Aset Emas Bangsa.Dalam surat pemberitahuan, aksi mogok pekerja SPJICT sedianya dimulai 3 Agustus 2017 lalu pukul 07.00, namun didahului oleh pengusiran terhadap karyawan pada pukul 03.00 dini hari. Seorang pekerja, Anak Agung Gde Wibawa, yang saat itu tengah bekerja, mengatakan bahwa dirinya sempat kaget dengan adanya pengusiran mendadak itu. Anak Agung Gde Wibawa juga menceritakan bahwa ia dan kawan-kawannya merasa terintimidasi oleh pengusiran tersebut. Menurut Anak Agung, karyawan yang saat itu bekerja sif malam hingga seharusnya sampai pukul 07.00 disuruh pulang karena gedung akan ditutup. Pada aksi mogok karyawan JICT ini, sekitar 30 personel aparat keamanan dari Unit Sabhara Polda Metro Jaya menjaga aksi para mogok. Sementara itu, Sekretaris Jenderal SP JITC, Firmansyah, mengatakan aksi mogok ini bukan tentang bonus seperti yang diembuskan oleh direksi. Firman juga mempertanyakan kampanye hitam tentang gaji pekerja. Menurut Firman, pihak direksilah yang mendorong adanya mogok kerja. Bahkan direksi rela mengorbankan pelanggan, rela menanggung kerugian perusahaan akibat mogok sampai menjalankan kampanye hitam soal gaji pekerja. Jurnalis Video/Editor: Maria Fransisca