Iklan
TEMPO.CO, Makassar : Waria yang bernama Ellin alias Umar 34 tahun ini, tak bisa berbuat banyak, setelah petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli sabu meringkusnya , di kampung Narkoba jalan Sapiria Makassar, Sulawesi selatan. Waria yang berprofesi sebagai tukang salon keliling ini juga tak disangka berprofesi ganda sebagai pengedar sabu, yang keuntungan melebihi dari upah dari tukang salon kelilingnya.Petugas kepolisian juga mengakui telah lama mengintai pengedar sabu ini. Pasalnya setiap kali petugas kepolisian meringkus rekan-rekannya di kampung narkoba tersebut, pelaku terlihat berada dilokasi, bahkan kerap mengelabui petugas dengan mengalihkan pandangan petugas kepolisian yang menangkap rekan-rekan mereka. Dari tangan pengedar sabu waria ini, polisi berhasil menyita tiga belas paket kecil sabu siap edar. Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan di jerat dengan pasal 114 tentang peredaran gelap narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.Jurnalis video: Iqbal LubisEditor/Narator: Ridian Eka Saputra
Video Terkait
-
Ammar Zoni Ditangkap untuk Ketiga Kali Gara-gara Narkoba
16 Desember 2023
-
Modus Baru Perdagangan Narkoba Dijadikan Keripik Pisang
3 November 2023
-
BNN Ungkap Penggunaan Narkotika di Kalangan Mahasiswa Meningkat
7 September 2023
Video Lainnya
-
Tempo Explain: Alasan Candu Judi Online
1 jam lalu