Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demi Kepentingan Lebih Luas, Mogok Kerja Karyawan JICT Dihentikan

Videografer

Editor

Selasa, 8 Agustus 2017 16:50 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: TEMPO.CO, PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) Jakarta Utara menghentikan aksi mogok kerja pada Senin, 7 Agustus 2017, pukul 16.00 kemarin. Mogok kerja yang sudah berlangsung sejak Senin, 3 Agustus 2017, tersebut rencananya akan berakhir pada 10 Agustus 2017. Namun demi kepentingan yang lebih luas, Serikat Pekerja JICT menghentikan mogok kerja karyawan. Sementara itu, terkait Surat Peringatan Satu atau SP1 yang diberikan oleh pihak manajemen JICT kepada pekerja sebagai buntut dari mogok kerja, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara, Dwi Untoro, mengatakan bahwa dengan diakhirnya mogok kerja, SP1 tidak berlaku lagi.Dalam aksi mogok kerja tersebut, serikat pekerja menuntut pembatalan perpanjangan kontrak JICT dengan Hutchison Port Holding hingga 2039. Serikat pekerja melihat pembayaran rental fee dari JICT kepada Pelindo II sebesar US$ 85 juta per tahun membuat kesejahteraan karyawan JICT menurun. Penurunan ini bisa dilihat dari pembayaran bonus pekerja yang menurun.Video: Edi S Patranto, Maria FransiscaEditor: Ngarto Februana