Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Agama Jelaskan Penambahan Kuota Haji Tahun 2017

Videografer

Editor

Rabu, 9 Agustus 2017 07:28 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Angin segar bagi para calon jamaah haji khususnya dari Indonesia, proyek perluasan area Masjidil Haram berpengaruh terhadap dikuranginya kuota haji setiap negara. Kepastian mengenai jumlah kuota haji Indonesia tahun 2017 telah terjawab dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 2017. Pemerintah telah menetapkan dan membagi kuota nasional 2017 menjadi kuota masing-masing provinsi. Kuota nasional ditetapkan oleh Menteri Agama sebanyak 221.000 orang yang terbagi ke dalam kuota haji regular 204.000 orang dan kuota haji khusus 17.000 orang. Ditemui di kantornya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menjelaskan tentang jumlah kuota Indonesia sebelum adanya pembangunan Masjidil Haram, Namun pada tahun ini, jumlah kuota Indonesia tersebut dikembalikan seperti semula yang disertai dengan jumlah tambahan kuota 10.000 jamaah.Jurnalis Video : Dwi Oktaviane, Ryan MaulanaEditor/Narator : Dwi Oktaviane