Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Miliki Sabu Seberat 100 Gram, Pria Ini Diringkus Polisi di Rumahnya

Videografer

Editor

Kamis, 10 Agustus 2017 13:22 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Samarinda: Beginilah suasana saat polisi berpakaian sipil dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda mengamankan pria berinisial F-A dirumahnya yang terletak di Jalan Nahkoda, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan narkoba jenis sabu seberat 100,17 gram yang dibungkus dengan lakban hitam. Dari pengakuan tersangka kepada polisi, A-F barus saja mengambil sabu tersebut dari di salah satu perumahan elit di kawasan Samarinda Utara. Usai mendapatkan barang bukti, tersangka langsung pulang kerumahnya hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan A-F.A-F menyimpan sabu tersebut di dashboard motor miliknya. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dari hasil temuannya tersebut, termasuk mencari tahu dari siapa A-F membeli narkoba jenis sabu itu.Akibat perbuatannya A-F kini harus mendekam di ruang tahanan Polresta Samarinda. Polisi juga masih melakukan tindakan lanjutan guna mendapatkan tersangka lain dari kasus ini.Jurnalis Video: Sapri MaulanaEditor/Narator: Ridian Eka Saputra