Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nekat Tanam Pohon Ganja, 2 Pria di Kaltim Diamankan BNN

Videografer

Editor

Jumat, 11 Agustus 2017 11:42 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Samarinda: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur menangkap dua orang tersangka pengguna, pengedar dan pemilik 14 pohon ganjar dan puluhan butir bibitnya. Kedua tersangka tersebut berinisial S-F dan T-A, mereka menanam ganja di pekarangan rumah yang berada di Kawasan Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Sedangkan keduanya diamankan di Kota Balikpapan saat melakukan transaksi ganja.Agar tidak ketahuan oleh warga sekitar dan petugas berwenang, tersangka mensiasati tanaman ganja ini didampingi dengan sejumlah tanaman lainnya. Selain mengamankan pohon ganja ini, BNNP juga mengamankan puluhan butir bibit ganja. Sejumlah lembar daun ganja yang baru saja dipetik oleh tersangka, pagi tadi, Kamis, 10 Agustus 2017 juga ikut diamankan.Untuk pengembangan kasus, BNNP Kaltim saat ini sedang mencari tahu darimana asal bibit ganja yang didapatkan oleh kedua tersangka.Jurnalis Video: Sapri MaulanaEditor/Narator: Ridian Eka Saputra



BNN