Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Satuan reserse kriminal Polres Metro Tangerang kota menangkap kawanan begal sadis yang beraksi di wilayah kota Tangerang, Kamis 10 Agustus 2017. Satu tersangka di antaranya terpaksa dilumpuhkan petugas lantaran berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan penangkapan. Para tersangka adalah Aceng, Zaenal, Inyong dan Hasan beraksi di wilayah kota Tangerang. Modus para pelaku tergolong singkat, hanya dengan berpura-pura meminjam korek api kepada korbannya, disaat itulah para pelaku melancarkan aksi kejahatannya dengan menempelkan sebilah golok dan menodongkan korbanya dengan senjata api mainan. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti tiga unit kendaraan roda dua, telepon genggam, sebilah golok serta satu pucuk senjata api mainan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para pelaku dijerat pasal 365 KUHP serta 380 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Polisi juga masih mengejar dua pelaku lainnya yang kini sudah berstatus DPO. Jurnalis video: Marifka Wahyu HidayatEditor/Narator: Ryan Maulana
Video Terkait
Video Lainnya