Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekonstruksi Penyelundupan 1 Ton Sabu Asal Taiwan, Pelaku Mengaku Pengusaha Udang

Videografer

Editor

Jumat, 11 Agustus 2017 18:57 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis siang, 10 Agustus 2017 kemabli menggelar rekonstruksi penyelundupan satu ton sabu di Eks Dermaga Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang. Dalam rekonstruksi polisi menghadirkan delapan pelaku warga negara Taiwan. Lima pelaku merupakan ABK kapal Wanderlust. Tiga pelaku lainya tim yang bertugas mengangkut sabu dari kawasan Anyer ke Jakarta.Ada 26 adegan diperankan pelaku dalam rekonstruksi. Dalam rekon terungkap Penyelundupan 1 ton sabu bermula pada 10 juni 2017 lalu. Tujuh tersangka 3 kali melakukan survei ke lokasi penyelundupan sabu. Mulai dari melihat " lihat lokasi dan mengirimkan titik koordinat. Setelah itu tersangka kembali ke Jakarta. Tiga tersangka lainya lalu kembali ke Taiwan, dan empat tersangka berada di Indonesia. Selama di Anyer para tersangka menginap di 3 hotel.Pada 19 Juni 2017, Ekspedisi penyelundupan sabu dimulai dari Taiwan, melalui perairan. Kapal Wanderlust yang digunakan untuk mengangkut sabu bersandar di Johor, Malaysia. Berlanjut dan bersandar kembali di Singapura. Sabu baru didapatkan dari perairan Anyaman, perbatsan Myanmar dan Thailand menggunakan kapal Kayu. Sabu kemudian dibawa melalui pesisir barat Kalimantan dan lanjut ke Selat Sunda dan berhenti ditengah laut Anyer.Oleh ABK Wanderlust Sabu 1 ton dikemas dalam 51 kemasan dus diturunkan dengan perahu karet, dan diantar ke Dermaga Hotel Mandalika dimana di dermaga tersebut sudah ada empat tersangka WNA Taiwan yang sudah menunggu.Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Bambang Yudhantara mengatakan, tidak ada Warga Negara Indonesia terlibat dalam penyelundupan sabu 1 ton. Warga Negara Indonesia justru diperalat untuk menyewa mobil dan sewa hotel. Tersangka mengelabui Warga Negara Indonesia sebagai pengusaha tambak udang yang akan berbisnis udang di Pantai Anyer.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor/Narator: Ridian Eka Saputra