Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Resmi Tahan Pejabat Bakamla Nofel Hasan Terkait Kasus Pengadaan Satelit Bakamla

Videografer

Editor

Sabtu, 12 Agustus 2017 12:23 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kabiro perencanaan dan organisasi Bakamla, Nofel Hasan langsung di tahan penyidik KPK untuk 20 hari ke depan di Pomdam Guntur Jakarta Selatan.Nofel Hasan turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK, langsung mengenakan pakaian khas KPK, rompi berwarna orange, dia tidak memberikan komentar seputar penahanannya, pejabat Bakamla ini langsung masuk ke mobil tahanan. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, Nofel di tahan untuk 20 hari kedepan di Pomdam Jaya Guntur Jakarta, sesuai dengan ketentuan pasal 21 kuhap, penahanan dilakukan karena kebutuhan penyidik dengan memenuhi alasan subyektif dan objektif. Nofel Hasan telah ditetapkan menjadi tersangka pada april 2017 lalu karena diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji terkait proses pengadaan satelit monitor dibakamla dengan nilai kontrak 220 miliar rupiah.Penetapan Nofel Hasan menjadi tersangka merupakan bagian dari pengembangan kasus operasi tangkap tangan pejabat Bakamla Eko Susilo dan pemenang tender proyek satelit monitoring, Fahmi Darmawansyah serta kedua anak buahnya Adami Okta dan Hardy Stefanus, keempatnya telah di vonis oleh pengadilan Tipikor Jakarta.Jurnalis Video: Eko Siswono ToyudhoEditor/Narator: Ridian Eka Saputra