Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

24 Orang Pekerja Asing Diamankan Petugas Imigrasi Tangerang

Videografer

Editor

Senin, 14 Agustus 2017 10:58 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Warga negara asing yang terjaring razia digiring tim pengawasan orang asing menuju kantor imigrasi kelas 1 khusus Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 11 Agustus 2017. Seluruh WNA terjaring di beberapa tempat seperti apartemen dan industri di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat. Kebanyakan warga negara asing tersebut berasal dari beberapa negara seperti Afrika, Spanyol dan Tiongkok yang berprofesi sebagai tenaga kerja di sejumlah industri. Dari 24 WNA yang terjaring sepanjang dua hari pelaksanaan operasi, 14 orang di antaranya masih harus menjalani pemeriksaan intensif petugas, terkait pelanggaran yang dilakukan berupa ketiadaan dokumen keimigrasian serta pelanggaran izin tinggal sementara. Sedangkan 10 WNA lainnya telah terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian dan statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, karena tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian selama di Indonesia, bahkan ada WNA yang terlibat pemalsuan paspor.Pihak imigrasi kelas 1 Soekarno Hatta juga akan berkoordinasi dengan pihak polres kota bandara Soekarno Hatta terkait rekam jejak seluruh WNA yang terjaring, apakah terlibat tindak pidana atau tidak selama berada di Indonesia.Jurnalis video: Marifka Wahyu HidayatEditor/Narator: Ryan Maulana