Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Musnahkan 60 Kg Sabu, 24,9 Kg Daun Kath, dan Ratusan Pil Ekstasi

Videografer

Editor

Selasa, 22 Agustus 2017 16:34 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di lapangan parkir bagian belakang gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa pagi, 22 Agustus 2017. Berbagai jenis narkoba dimusnahkan, seperti sabu seberat 60.026,3 gram, daun kath 24.956 gram, dan pil ekstasi sebanyak 144 butir. Kepala BNN Budi Waseso mengatakan prosedur pemusnahan sudah sesuai dengan standardisasi. Narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari tujuh kasus pada Juli-Agustus 2017. Kesemua barang bukti tersebut terdapat dalam 3 koper, 4 dus, dan 7 amplop cokelat. Di hadapan wartawan, semua barang bukti, kecuali daun kath, disisihkan ke tempat pengujian.Setelah diberi tetesan kimia, barang-barang tersebut berubah warna, yang menunjukkan barang tersebut termasuk kategori narkoba. Kemudian barang bukti dimasukkan ke incenerator yang berada di atas mobil milik BNN. Tampak 20 orang tahanan kasus narkoba turut dihadirkan dalam pemusnahan ini. Mereka ditangkap dari berbagai tempat, seperti Bandar Udara Soekarno-Hatta, Bandara Ngurah Rai, Denpasar; Pasar Bengkel, Serdang, Sumatera Utara; dan Batam. Juga terdapat paket narkoba yang tidak diambil pemiliknya. Turut hadir dalam acara ini Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari.Jurnalis Video: Maria FransiscaEditor: Ngarto Februana