Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengaku Bisa Masukkan Anak ke Akpol, Polisi Gadungan Ini Tipu Seorang Ibu Rp 700 Juta

Videografer

Editor

Jumat, 25 Agustus 2017 21:00 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Dengan tangan terborgol dan wajah tertunduk, seorang pria yang mengaku sebagai polisi berpangkat komisaris besar dibekuk tim Elang Cisadane Polres Metro Tangerang, Kamis, 24 Agustus 2017.Tersangka bernama Indra, dengan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat komisaris besar, melakukan tindak pemerasan dan penipuan, berupa meminta sejumlah uang kepada calon korban yang hendak masuk sebagai anggota kepolisian di Akademi Kepolisian. Tersangka juga melakukan penipuan di berbagai wilayah Indonesia seperti di wilayah hukum Tangerang dan Medan. Selain itu tersangka juga masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO oleh Polda Sumatra Utara hingga menipu korbannya sebesar Rp 2 miliar. Salah satu korbannya, yaitu, Tonggo Hutajulu, mengaku ditipu hingga Rp 700 juta. Tonggo diiming-imingi pelaku yang mengaku bisa memasukkan anak Tongga ke Akademi Kepolisian. Padahal Tonggo harus menjual rumah, sawah, dan menggadaikan surat berharga demi memasukkan anaknya ke Akademi Kepolisian melalui perantara pelaku Indra. Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan menyebutkan penangkapan pelaku bermula dari adanya dua laporan penipuan di Polres Metro Tangerang oleh seseorang yang mengatasnamakan anggota kepolisian.Kepolisian mengimbau warga yang merasa pernah ditipu oleh pelaku agar segera melapor ke Polres Metro Tangerang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 tentang penipuan dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara. Jurnalis Video: Marifka Wahyu HidayatEditor: Ngarto Februana