Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Geledah Rumah Orang Tua Bos First Travel Andika-Anniesa Hasibuan

Videografer

Editor

Rabu, 6 September 2017 13:54 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Depok- Tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyambangi rumah orang tua Andika Surachman, pemilik First Travel. Mereka tiba di rumah di Jalan Kramat Benda II Nomor 61, RT 06 RW 28 No 61, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada pukul 17.30, 5 September kemarin. Tim dipimpin oleh Kepala Tim Penelusuran Aset Direktorat Tipidum Bareskrim Polri, Komisaris Wiranto.Polisi menyampaikan surat penggeledahan kepada orang tua Andika, Solihin dan adiknya, Rahmat. Penggeledahan didampingi Ketua RW 28 Kelurahan Baktijaya, Saih.Dalam penggeledahan itu, anggota Bareskrim mengumpulkan barang bukti kasus penipuan yang dilakukan oleh pasangan Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman terhadap calon jemaah umrah. Dari penggeledahan itu, polisi membawa tiga koper besar terbungkus plastik.Kepala Tim Penelusuran Aset Direktorat Tipidum Bareskrim Polri, Komisaris Wiranto mengatakan penggeledahan dilakukan di empat kamar di rumah orang tua Andika. Tiga koper yang diamankan saat pengeledahan berisi dokumen milik jemaah.Sementara itu, Ketua RW 28, Saih, mengatakan polisi mengamankan berkas dan koper dengan logo first travel. Jurnalis Video: Irysan HasyimEditor: Ngarto Februana