TEMPO.CO, Jakarta: Kepulangan jenazah Timong, tenaga kerja Indonesia, yang tewas di Suriah akibat disiksa majikan disambut isak tangis sanak saudara. Jenazah Timong tiba di rumah duka di Kampung Puyuh Koneng, Kecamatan Lebak Wangi , Kabupaten Serang, Banten, Kamis siang, 7 September 2017.Anak pertama Timong, Ika Nurzizah, menangis ketika melihat peti jenazah ibu kandungya dikeluarkan dari dalam mobil ambulans. Ika tidak menyangka bahwa ibu kandungya yang pergi ke luar negeri untuk mencari uang sejak 14 tahun silam, pulang dengan kondisi terbujur kaku di dalam peti mati. Timong meninggalkan dua anak, Ika, dan Sri Puspita, yang masih balita.Tidak hanya kedua anak korban, bahkan kerabat korban pingsan ketika melihat Timong dibawa pulang ke kampung halamannya dengan peti mati.Satu bulan lebih jenazah Timong berada di Suriah. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Damaskus, Suriah, kesulitan untuk memulangkan jenazah Timong akibat konflik yang berkepanjangan.Timong tewas di tangan majikannya pada 31 Juli 2017. Dari hasil otopsi, Timong mengalami luka tusuk di hati dan mengalami pendarahan. Timong tewas di rumah majikanya sendiri. Pihak kepolisian di Damaskus, Suriah, sudah menahan tiga orang yang menyebabkan Timong tewas, di antaranya majikan Timong, anak majikan, dan sopir majikan Timong.Kasi RRT Kementerian Luar Negeri, Emir Faisal, mengatakan Timong bekerja di Suriah melalui jalur ilegal. Emir mengatakan pihak pemerintah sudah mengeluarkan moratorium untuk tidak memberangkatkan tenaga kerja unprosedural ke Timur Tengah.Timong bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Suriah. Timong diberangkatkan pihak sponsor yang beralamatkan di Babadan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten. Pihak keluarga merasa tertipu, karena tanpa sepengetahuan keluarga, pihak sponsor memberangkatkan Timong ke Suriah, sedangkan keluarga hanya tahu Timong diberangkatkan ke Mesir.Pihak keluarga pun telah melaporkan pihak sponsor ke Polda Banten sejak 20 hari lalu. Kepada Kapolda Banten, pihak keluarga berharap agar menangkap para pelaku yang memberangkatkan korban ke Suriah.Selama bekerja 12 bulan Timong tidak pernah mendapatkan gaji dari majikan. Untuk itu, pihak KBRI telah menyerahkan jenazah Timong dan memberikan uang gaji Timong selama 12 bulan sebesar 2.800 dolar Amerika. Pemerintah pusat melalui KBRI di Damaskus Suriah telah menyewa pengacara untuk mengawal kasus tewasnya di Timong di Suriah. Keluarga berharap kepada tiga orang Suriah yang menyebabkan Timong tewas dihukum berat. Rencananya keluarga langsung memakamkan Timong di tempat pemakaman umum terdekat.Jurnalis Video: Darma WijayaNarator: Maria FransiscaEditor: Ngarto Februana