Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Debora, Kadinkes DKI Akan Jatuhkan Sanksi Jika Rumah Sakit Mitra Keluarga

Videografer

Editor

Rabu, 13 September 2017 16:49 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Rombongan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambangi rumah orang tua Tiara Debora Simanjorang di Jalan Haji Jeung Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. Dalam pertemuan tersebut rombongan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI mendapati pernyataan yang berbeda dari sebelumnya yang dijelaskan pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga, di antaranya masalah keikutsertaan keluarga Debora sebagai peserta asuransi kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS aktif. Padahal sebelumnya pihak rumah sakit mengklaim keluarga Debora tidak menggunakan asuransi kesehatan BPJS. Sementara itu, dari hasil pertemuan tersebut keluarga Debora tercatat sebagai peserta BPJS. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmaedi Priharto menegaskan jika Rumah Sakit Mitra Keluarga terbukti berbohong maka pemerintah menyiapkan sanksi tegas berupa pencabutan izin hingga penutupan usaha. Usai bertemu dengan keluarga Debora, Koesmaedi beserta rombongan akan langsung ke Rumah Sakit Mitra Keluarga dan tim akan mengomparasi hasil pertemuan dengan pihak rumah sakit dengan pihak keluarga Debora.Jurnalis Video: Marifka Wahyu HidayatEditor: Ngarto Februana