Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapper Iwa K Akui Konsumsi Ganja agar Percaya Diri saat Pentas

Videografer

Editor

Jumat, 15 September 2017 18:30 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Sidang lanjutan kasus kepemilikan narkotika jenis ganja, atas terdakwa Iwa Kusuma atau Iwa K dan tiga terdakwa yang lain yakni Yoris, Naomi, dan Yuda kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 13 September 2017. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi serta pemeriksaan saksi mahkota, sekaligus pemeriksaan terdakwa. Muhammad Supriyanto, petugas aviation security Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang juga turut dihadirkan, untuk memberikan keterangan seputar temuan ganja dalam rokok kretek yang dikantongi terdakwa Iwa K saat hendak terbang ke Makassar. Dalam kesempatan ini, terdakwa Iwa K mengakui kesalahannya telah menggunakan ganja sejak satu tahun terakhir, dan ganja tersebut dikonsumsi setiap kali dirinya tampil di panggung untuk menambah kepercayaan dirinya. Usai persidangan, Iqbal Haradjati, jaksa penuntut umum mengatakan terdakwa Iwa K telah mengakui menggunakan ganja, yang diperoleh dari temannya dan itu menjadi fakta persidangan bagi majelis hakim. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Kris Samwu mengatakan terdakwa menyatakan penyesalannya dan kini telah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat. Sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Rabu pekan depan, dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum.Jurnalis Video: Marifka WahyuEditor/Narator: Ridian Eka Saputra