TEMPO.CO, Jakarta: Tim Amnesty International menemukan bukti bahwa militer Myanmar menggunakan ranjau yang ditanam di perbatasan antara Myanmar dengan Bangladesh. Ranjau ini digunakan militer untuk menghalau pengungsi Rohingya yang berniat kembali ke rumah mereka.Dalam konferensi pers pada Jumat Pagi, 15 September 2017, di Jakarta. Peneliti Amnesty International untuk Myanmar Laura Haigh lewat sambungan Skype mengatakan, mereka memiliki bukti bahwa kelompok militer Myanmar telah menanam ranjau di satu petak tanah kecil antara perbatasan Bangladesh dan Myanmar.PBB memperkirakan bahwa kekerasan dan pembakaran desa telah memaksa lebih dari 370.000 orang melarikan diri dsari Rakhine ke Bangladesh sejak 25 Agustus. Puluhan ribu lainnya kemungkinan mengungsi dan dalam pelarian di dalam negara bagian. Ini menambah daftar 87.000 orang yang diperkirakan telah melarikan diri pada akhir 2016 dan awal 2017 selama operasi militer berskala besar di negara bagian Myanmar tersebut.Jurnalis video/Editor: Ryan Maulana