Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menipu 70 Warga Untuk Jadi Tenaga Honorer, PNS di Riau Ditangkap

Videografer

Editor

Minggu, 17 September 2017 10:00 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Pekanbaru: Seorang Pegawai Negeri Sipil Pemerintahan Provinsi Riau berinsial AL ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Pelaku yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah Riau itu dilaporkan sejumlah korbanya karena telah melakukan penipuan terhadap 70 orang warga Pekanbaru. Pelaku melakukan penipuan dengan menjanjikan para korban bekerja sebagai tenaga honorer di Pemerintahan Provinsi Riau. Pelaku meminta sejumlah uang dengan jumlah bervariasi kepada para korban, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta. Namun setelah uang diberikan, para korban tidak kunjung mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan. Wakil Kepala Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Fajri mengatakan, pelaku sudah menjalankan aksi penipuan tersebut selama dua tahun. Tidak tertutup kemungkinan masih banyak korban lainnya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama lima tahun. Jurnalis Video: Riyan Nofitra Editor/Narator: Ridian Eka Saputra