Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur DKI Jakarta Tanda Tangani Optimalisasi Pajak dengan KPK

Videografer

Imam Sukamto

Selasa, 26 September 2017 10:29 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding) optimalisasi pajak dan retribusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 September 2017.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah Komisi Pemberantasan Korupsi membahas optimalisasi 13 jenis pajak di antaranya pajak reklame, penerimaan Perusahaan Jasa Titipan, pajak air tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, pajak hotel, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), pajak hiburan, pajak parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor-Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB), dan pajak rokok, dalam rangka pencegahan kebocoran penerimaan pajak oleh oknum nakal.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2017 naik Rp 4 triliun, dari total Rp 35,2 triliun menjadi RP 39,2 triliun.

Jurnalis Video : Imam Sukamto
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra