Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Geledah Kantor Bappeda Kutai Kartanegara

Videografer

Sapri Maulana

Sabtu, 30 September 2017 15:23 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Tenggarong: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membawa barang bukti sebanyak tiga koper dokumen, setelah menggeledah hampir sepuluh jam di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara di Tenggarong, Jumat, 29 September 2017.

Penggeledahan ini merupakan hari keempat komisi antirasuah itu berada di Tenggarong sejak 26 September kemarin sebagai langkah pengembangan usai ditetapkannya Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap dan melakukan gratifikasi. Hery Susanto alias Abun yang merupakan Direktur Sawit Prima Golden juga ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pelaku suap Bupati bersama Khoiruddin yang merupakan Komisaris PT MBB yang ditetapkan tersangka karena diduga sebagai penerima gratifikasi.

Kepala Bappeda Kutai Kartanegara, Wiyono, memberikan penjelasan usai mendampingi penggeledahan tim penyidik KPK di enam ruangan kantor Bappeda.

Selain Bappeda, KPK juga menggeledaah Dinas Sosial dan Dispora Kutai Kartanegara. Hingga hari keempat penggeledahan, KPK telah memasuki 13 kantor di Kukar. Belum ada kabar kapan penggeldahan oleh tim penyidik KPK di Kukar akan berakhir.

Jurnalis Video: Sapri Maulana
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra