Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Pada persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, 29 Februari 2012, yang sedianya akan mengkonfrontir saksi Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh, akhirnya dibatalkan dikarenakan Rosa tidak bisa hadir karena sakit. Ketika Hakim Dharnawati bertanya apakah ada keterangan dari surat dokter, tim Jaksa Penuntut umum tidak dapat menghadirkan surat tersebut.Menurut informasi dari LPSK, bahwa Mindo Rosalina Manulang menyatakan sakit. Meski tanpa kehadiran Rosa, tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet, Angelina Patricia Pingkan Sondakh tetap dihadirkan dalam persidangan. Sidang ini untuk menguji kesaksian Angie yang terdapat perbedaan dengan kesaksian dari Rosa.Dalam kesaksian sebelumnya, Rosa mengaku pernah melakukan percakapan dengan layanan pesan Blackberry Messenger (BBM) dengan Angie. Tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet, Angie, kembali menyatakan tak pernah berkomunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang via BlackBerry. Dalam kesaksiannya di sidang kasus Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin kemarin, ia berkukuh mengaku baru menggunakan peranti telekomunikasi itu pada akhir 2010.Video Journalist : DENNY SUGIHARTO | DWI OKTAVIANE
Video Terkait
-
Angie Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
11 Januari 2013
-
Rekaman Pemeriksaan M. Nazaruddin dengan Penyidik
19 Agustus 2011
-
Heboh Jingle Sari Roti di Wawancara Nazaruddin
21 Juli 2011
Video Lainnya
-
Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI, Ini Alasannya
15 jam lalu