Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dicurigai Tempat Prostitusi, Rusunawa DLH Kota Serang Digerebek

Videografer

Darma Wijaya

Kamis, 12 Oktober 2017 17:53 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Serang: Dicurigai sebagai tempat  prostitusi dan pesta minuman keras atau miras oleh kalangan remaja, rumah susun sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kota Serang yang dihuni petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang di Kelunjukan, Kota Serang, Banten, Selasa malam, 10 Oktober, digerebek Polres Serang Kota. Petugas mendapati empat pasangan muda-mudi berada di dalam kamar rusunawa. 

Delapan muda-mudi yang dipergoki berada di rusunawa sampai larut malam ini, merupakan warga Serang namun dari berbagai macam wilayah berbeda. Mereka tidak dapat menunjukkan identitas pasangan suami istri kepada petugas. Keberadaan mereka berada di rusunawa yang difungsikan untuk tempat tinggal petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang ini, dicurigai berbuat mesum.

Dari delapan orang yang diamankan, beberapa di antaranya terindikasi mengkonsumsi obat keras tramadol dan minuman keras. Mereka lalu digiring petugas kepolisan ke Mapolres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan. Penggerebekan rusunawa ini berawal dari kecurigaan warga setempat, atas adanya aktivitas negatif di dalam rusunawa, kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian. Kecurigaan warga diperkuat, setelah polisi mengamankan empat pasangan muda-mudi dari dalam rusunawa sampai larut malam.

Rusunawa telah dibangun pemerintah pusat pada 2007, lalu dihibahkan kepada Pemkab Serang. Rusunawa kini difungsikan untuk tempat tinggal petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang sekaligus tempat parkir truk sampah, atas inisiatif dari salah satu pegawai di Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang.

Selain petugas kebersihan, pihak warga yang bertugas menjaga rusunawa menyewakan kamar rusunawa kepada warga pendatang dan kalangan mahasiswa, dengan biaya 150 rupiah perbulan untuk satu kamar. Biaya digunakan untuk listrik, air dan uang keamanan.

Baik pihak warga yang menjaga rusunawa dan ketua RW setempat membantah,  jika rusunawa digunakan tempat mesum dan pesta miras. Karena sepengetahuan mereka orang yang berkunjung ke rusunawa adalah sanak saudara penghuni rusunawa.

Selanjutanya petugas akan melakukan pemeriksaa terhadap 8 muda mudi yang diamankan, untuk kemudian didata dan diserahkan kepada orang tua masing – masing. Sedangkan mereka yang positif mengkonsumsi obat keras tramadol dan minuman keras akan diproses. Polisi juga turut mengamnkan  dua orang warga yang bertugas menjaga rusunawa untuk dimintai keterangan.

Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra