Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pemerkosaan di Tangerang Ditembak Polisi

Kamis, 19 Oktober 2017 10:13 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Tangerang: Dengan kaki terpincang akibat dihadiahi timah panas, Sugi pelaku pemerkosaan digelandang anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polres Metro Tangerang, Selasa 17 Oktober 2017.  

Sugi ditangkap polisi lantaran melakukan tindakan pemerkosaan secara bergilir terhadap Virza alias Bunga yakni gadis yang baru berusia 19 tahun warga Karang Tengah, Kota Tangerang. Aksi tersebut dilakukan bersama dua rekanya FR dan DD yang kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Tersangka melampisaskan nafsu bejatnya kepada korban secara bergiliran di sebuah bangunan kosong, namun aksinya tersebut diketahui warga dan akhirnya warga melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian polsek Ciledug hingga pelaku ditangkap.

Sementara menurut Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi mulanya korban usai pulang kerja pada malam hari, pada saat di tengah perjalanan korban diajak oleh salah satu pelaku ke sebuah bangunan kosong, kemudian korban dipaksa pelaku melakukan hubungan intim.

Atas perbuatanya tersangka dijerat pasal 285 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara, sementara itu petugas kepolisian juga masih memburu kedua pelaku lainnya yang hingga kini dalam pengejaran.

  

Jurnalis Video: Marifka Wahyu Hidayat

Editor/Narator: Ridian Eka Saputra