Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Susi: Negara Menangkan Kasus Illegal Fishing Silver Sea 2

Videografer

Maria Fransisca

Editor

Ryan Maulana

Sabtu, 21 Oktober 2017 12:07 WIB

Iklan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti menjelaskan perkembangan kasus kapal motor asal Thailand, Silver Sea II. Putusan Pengadilan Negeri Sabang menyatakan negara telah dimenangkan pada kasus Silver Sea 2. Susi memberikan kabar gembira tersebut di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Oktober 2017.

Saat ditangkap oleh KRI Teuku Umar milik TNI Angkatan Laut, KM Silver Sea II membawa ikan curian sebanyak 1.930 ton. Penangkapan kapal terjadi sekitar 80 mil dari perairan Sabang pada tanggal 13 Agustus 2015. Pihaknya memiliki barang bukti berupa foto terjadinya transhipment (alih muatan) dari 2 kapal kecil yang mengapit KM SS II. Dalam acara ini juga dihadiri oleh perwakilan TNI Angkatan Laut, satgas 115 dan kejaksaan.

Jurnalis video: Maria Fransisca

Editor/Narator: Ryan Maulana