Menteri Susi: Negara Menangkan Kasus Illegal Fishing Silver Sea 2
Videografer
Editor
Sabtu, 21 Oktober 2017 12:07 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti menjelaskan perkembangan kasus kapal motor asal Thailand, Silver Sea II. Putusan Pengadilan Negeri Sabang menyatakan negara telah dimenangkan pada kasus Silver Sea 2. Susi memberikan kabar gembira tersebut di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Oktober 2017.
Saat ditangkap oleh KRI Teuku Umar milik TNI Angkatan Laut, KM Silver Sea II membawa ikan curian sebanyak 1.930 ton. Penangkapan kapal terjadi sekitar 80 mil dari perairan Sabang pada tanggal 13 Agustus 2015. Pihaknya memiliki barang bukti berupa foto terjadinya transhipment (alih muatan) dari 2 kapal kecil yang mengapit KM SS II. Dalam acara ini juga dihadiri oleh perwakilan TNI Angkatan Laut, satgas 115 dan kejaksaan.
Jurnalis video: Maria Fransisca
Editor/Narator: Ryan Maulana