Partai Idaman Tak Lolos Verifikasi, Rhoma Adukan KPU ke Bawaslu
Videografer
Editor
Selasa, 24 Oktober 2017 06:30 WIB
Ketua Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama bersama beberapa pengurus mendatangi Badan Pengawas Pemilu di Jakarta Pusat, Senin, 23 Oktober 2017. Kedatangan Rhoma untuk melaporkan dugaan pelanggaran tahapan pendaftaran pemilu dan verifikasi partai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pengaduan Rhoma Irama diterima oleh Kepala bagian Temuan Laporan Pelanggaran Bawaslu Yusti Erlina. Menurut Rhoma Partai Idaman baru mendaftar namun sudah diverifikasi. Dirinya menuturkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang up and down sering diretas sehingga Partai Idaman kesulitan untuk mengunggah data kepada server KPU.
Rhoma juga memperlihatkan berbagai contoh kejanggalan dari Sipol, seperti mengupload data kosong, data bukan pada tempatnya dan lainnya. Contoh yang langsung dibuka dari web sipol KPU itu disambungkan ke layar lebar dan TV.
Rhoma mendaftarkan Partai Idaman pada hari terakhir masa pendaftaran peserta pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum RI, Senin, 16 Oktober 2017. Namun, akibat dokumen persyaratan dianggap tidak lengkap, Partai Idaman tidak punya waktu lagi untuk melengkapi. Akibatnya, bersama 13 partai lain, Partai Idaman tidak dapat mengikuti Pemilu 2019.
Video jurnalis: Maria Fransisca
Editor/Narator: Ryan Maulana