Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Idaman Tak Lolos Verifikasi, Rhoma Adukan KPU ke Bawaslu

Videografer

Maria Fransisca

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 24 Oktober 2017 06:30 WIB

Iklan

Ketua Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama bersama beberapa pengurus mendatangi Badan Pengawas Pemilu di Jakarta Pusat, Senin, 23 Oktober 2017. Kedatangan Rhoma untuk melaporkan dugaan pelanggaran tahapan pendaftaran pemilu dan verifikasi partai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pengaduan Rhoma Irama diterima oleh  Kepala bagian Temuan Laporan Pelanggaran Bawaslu Yusti Erlina.  Menurut Rhoma Partai Idaman baru mendaftar namun sudah diverifikasi. Dirinya menuturkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang up and down sering diretas sehingga Partai Idaman  kesulitan untuk mengunggah data kepada server KPU.

Rhoma  juga memperlihatkan berbagai contoh kejanggalan dari Sipol, seperti mengupload data kosong, data bukan pada tempatnya dan lainnya. Contoh yang langsung dibuka dari web sipol KPU itu disambungkan ke layar lebar dan TV.

Rhoma mendaftarkan Partai Idaman pada hari terakhir masa pendaftaran peserta pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum RI, Senin, 16 Oktober 2017. Namun, akibat dokumen persyaratan dianggap tidak lengkap, Partai Idaman tidak punya waktu lagi untuk melengkapi. Akibatnya, bersama 13 partai lain, Partai Idaman tidak dapat mengikuti Pemilu 2019.

Video jurnalis: Maria Fransisca

Editor/Narator: Ryan Maulana