Diungkap Penyimpangan Distribusi Gula Rafinasi yang Dijual ke Hot
Videografer
Editor
Rabu, 1 November 2017 22:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya, menggelar rilis pengungkapan penyimpangan distribusi gula rafinasi yang dikemas shacet untuk dijual kepada beberapa hotel dan kafe di Jakarta. Rilis dilakukan di ruang Dittipideksus lantai 3, Gedung Surachman, Kementerian KKP Jakarta, 1 November 2017. Modus yang dilakukan mengemas gula rafinasi menjadi gula untuk hotel-hotel.
Jurnalis Video: Amston Probel
Editor: Ngarto Februana